Mengkritisi Jawaban Abu Salma
(Seputar Bedah Buku Siapa Teroris Siapa Khawarij)
Judul tulisan Ustadz Abu Salma Al Atsari: “Menjawab Tuduhan Meluruskan Kesalahpahaman”. Dimuat di-blog Abu Salma, dan disebarkan di forum MyQuran.org oleh beberapa ikhwan Salafi. Tulisan itu dua seri, menjawab bedah buku “Siapa Teroris Siapa Khawarij” (STSK) karya Ustadz Abduh Zulfidar Akaha di Universitas Brawijaya Malang, bedah buku di Masjid Dakwah Islam Matraman Jakarta, dan menjawab VCD bedah buku STSK tersebut di Masjid Al Furqan, Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia (DDII) di Jl. Kramat Raya 45 Jakarta.
Sebelum mengemukakan catatan, saya ingin menyampaikan beberapa pesan, antara lain: (a) Ketika mengkritisi tulisan Abu Salma, tidak berarti saya menentang Ahlus Sunnah. Abu Salma dan kawan-kawan insya Allah Ahlus Sunnah, tetapi Ahlus Sunnah bukan hanya mereka. Ahlus Sunnah ada di berbagai tempat, baik yang tegas menyebut dirinya Ahlus Sunnah atau yang tidak. (b) Tulisan ini dan yang serupa dengannya dimaksudkan untuk membangun sikap dialogis dalam menyikapi perbedaan. Sejauh setiap orang memiliki hujjah, hendaklah pihak-pihak lain menghormatinya. (c) Saya yakin, tulisan-tulisan seperti ini sangat sulit untuk mengubah cara berpikir para ikhwan Salafi, sebab pendirian sudah terbentuk sangat kuat, kecuali jika Allah menghendakinya. Namun hal ini setidaknya menjadi bukti bahwa apa yang diklaim oleh Salafi selama ini mendapat tanggapan beragam dari Ummat Islam. Sebagian menerima klaim itu, sebagian lain tidak mampu berkomentar apa-apa, dan sebagian lagi menolak.
Dan terakhir, mohon maaf jika disini ditemukan hal-hal yang tidak berkenan di hati. Astaghfirullaha liy wa lakum, innahu Ghafurur Rahiim.
Berikut catatan-catatan yang bisa dikemukakan:
1. Tulisan Ustadz Abu Salma berjudul “Menjawab Tuduhan Meluruskan Kesalahpahaman”. Secara umum, tulisan ini sudah bisa disebut sebagai bantahan (radd) terhadap acara bedah buku STSK. Sebagai bantahan bedah buku, sudah ada wujud-nya, tetapi apakah ia memadai untuk menjawab seluruh isu yang dibahas dalam bedah buku tersebut, itu perkara lain. Tiga acara bedah buku ini kalau ditotal mungkin bisa mencapai 10 jam pembicaraan. Berarti sangat banyak isu-isu yang harus dibahas disana, jika ingin hasil yang memuaskan. Namun, di kalangan Salafi, hal seperti ini sering diklaim sebagai bantahan yang sempurna. Dalam pembicaraan, mereka biasa mengatakan, “Tenang saja! Buku Abduh itu sudah dibantah oleh ustadz kita dengan dalil yang kokoh!” Jika ada bantahan, seharusnya ikhwan Salafi jangan cepat puas, tapi cobalah melakukan tarjih. Hal ini penting agar yang kita cari itu murni kebenaran, bukan hujjah-hujjah semu sekedar untuk memuaskan kebanggaan kelompok.
2. Abu Salma sangat sering menampilkan syair-syair Arab dalam tulisannya. Hal ini sebenarnya bagus, syair-syair itu akan semakin memperindah kualitas tulisan. Hanya saja yang patut dicatat, Abu Salma sering menempatkan syair-syair itu di awal-awal tulisan, sehingga dengan cara itu beliau berusaha mengokohkan posisi dirinya, dan secara halus mulai memojokkan pihak-pihak yang akan dibantahnya. Contoh dalam tulisan di atas ialah syair berikut: “Seandainya bukan penghinaan terhadap singa maka saya serupakan mereka dengannya. Akan tetapi singa jarang di dapat diantara binatang ternak.” Syair ini saja sudah mengandung tiga serangan, yaitu: Satu, kata ‘penghinaan’ yang menunjukkan maksud penulis. Dua, penyerupaan dengan singa. Tiga, sifat singa lebih tinggi dari binatang ternak. Ini serangan bertingkat tiga yang intinya memojokkan semua. Disarankan, kalau memuat syair Arab, letakkan ia di tengah-tengah atau di akhir tulisan, jangan di awal tulisan. Jadi, kemukakan dulu kekuatan hujjah-hujjah Anda, setelah itu baru perkokoh dengan syair yang tepat. Hal ini lebih fair daripada merasa “menang sebelum bertanding” karena dibantu oleh syair-syair.
3. Secara keseluruhan ada 6 poin tuduhan yang dijawab oleh Abu Salma. Poin yang paling banyak dibahas ialah poin pertama, tentang istilah Salafi sebagai nisbat, selebihnya isu-isu dibahas secara ringkas. Dari banyak tulisan yang saya baca tentang kedudukan istilah Salafi, termasuk tulisan Syaikh Salim ‘Ied Al Hilaly dan Syaikh Ali Hasan Al Halabi, isinya rata-rata sama. Apa yang dilakukan Abu Salma bisa dikatakan menggabungkan semua tulisan-tulisan itu. Sebenarnya ada pembahasan panjang tentang perkara ini dari pihak yang tidak setuju, tetapi terlalu panjang jika dipaparkan disini. Disini cukup kita singgung satu pendapat saja, yaitu perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Dalam Majmu’ Fatawa, beliau mengatakan, “Tidak tercela orang yang menampakkan madzhab salaf dan dia menisbatkan diri kepadanya serta berbangga dengan madzhab salaf, bahkan wajib menerima hal tersebut menurut kesepakatan karena tidaklah madzhab salaf kecuali benar”. (Majmu’ Fatawa IV:149). (Komentar Abu Salma: Ucapan Syaikh, “menisbatkan diri kepadanya” maksudnya menisbatkan diri kepada madzhab Salaf, dan sebutan nisbat kepada madzhab Salaf adalah Salafiy).
CATATAN: Syaikhul Islam memulai perkataannya dengan kata laa ‘aiba, artinya tidak aib, tidak tercela, tidak hina, dsb. Kata seperti ini maksudnya tentu bukan: Hendaklah kalian, wajib bagi kalian, sunnah hukumnya, lebih afdhal, dsb. La ‘aiba itu tidak tercela, artinya boleh. Jika memang boleh, berarti sah-sah saja seseorang bernisbat ke istilah itu. Atau, boleh juga dia tidak memakai penamaan itu. Lalu bagaimana dengan Syaikhul Islam sendiri? Apakah beliau memakai nisbat As Salafi Al Atsari? Ternyata tidak. Hampir-hampir kita tidak pernah mendengar Syaikhul Islam menuliskan namanya, misalnya Taqiyuddin Abdul Halim Ibnu Taimiyyah As Salafi. Jika beliau mengatakan boleh, tetapi beliau tidak pernah memakai nisbat seperti itu, berarti perkara ini bukan termasuk penting menurut Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Wallahu a’lam.
Bahkan pada nukilan di atas, cara menerjemahkannya perlu diperbaiki. Kalau melihat teks aslinya, mungkin yang lebih tepat seperti ini: “Tidak tercela bagi siapa yang menampakkan madzhab Salaf dan berintisab kepadanya, dan berbangga kepadanya, akan tetapi wajib baginya menerima hal itu (madzhab Salaf) dengan cara menyepakatinya, sebab madzhab Salaf itu tidak ada padanya, selain kebenaran.” Dalam soal intisab (memakai penamaan), Syaikhul Islam menghukuminya laa ‘aiba (tidak tercela), tetapi dalam menyepakati kebenaran madzhab Salaf, beliau menghukuminya wajib. Intinya, mengimani kebenaran manhaj Salafus Shalih lebih utama dari sekedar memakai nama Salafi.