Penulis Topik: Awwalun Iftiroq  (Dibaca 141 kali)


Offline exblopz

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2006
  • Tulisan: 5.083
  • Lokasi: Malang
  • Jenis kelamin: Pria
  • Pingin ke Masjid Nabawi
    • Lihat Profil
    • Abu Aisyah Official Web Site
« pada: 13 Juni 2007, 12:50:08 »
Seharusnya DDI membahas hal-hal seperti ini.

Terbunuhnya Utsman yang merupakan fitnah (bencana) pertama, yang bermula dari ketidaksenangan sebagian orang baik dari kalangan borjuis karena merasa diasingkan oleh Utsman, orang-orang zahid yang melihat kaum muslimin sudah terperdaya dengan harta, dan khalifah membiarkannya. Juga kalangan pegawai-pegawai negara yang diberhentikan dari jabatannya. Kalangan ulama juga ada yang tidak puas kepada Utsman karena dinilai melakukan hal-hal yang bid'ah (melakukan ibadah yang berbeda dengan Rasululloh), tidak mengqashar sholat di Mina. Mempersatukan umat Islam dengan satu mushaf Al Qur'an. Menentukan kawasan lahan terlindung, kecenderungan Utsman kepada klan intern Bani Umayyah dan klan Makkah lainnya, seperti Kufah dan Abudllah bin Amir ibn Kurrayz di Bashrah, juga membagi-bagikan harta baitul maal kepada migran, dan merekrut pegawai negara dari kerabatnya sendiri. (Ira. M Lapidus ( A History of Islamic Societies terj. Sejarah Sosial Umat Islam (PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, cetakan II, 2000) hal.83-84).

Saba'iyah(sabaisme) yaitu kelompok yang dinisbahkan kepada Abdullah bin Saba' seorang Yahudi yang berasal dari Shan'a Yaman yang masuk Islam. Peran yang dimainkan adalah memunculkan ajaran-ajaran yang membuat keresahan di tengah masyarakat. Di antaranya adalah ajaran reinkarnasi dengan menyatakan: Mengherankan, ada orang yang meyakini bahwa Isa akan kembali, tapi tidak percaya jika Muhammad akan bangkit kembali. Padahal Allah telah berfirman, "Sesungguhnya yang mewajibkan kamu (mengamalkan hukum-hukum) Al Qur'an benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali (Makkah)" (QS Al Qashshash:85). Ia mencari simpatisan dengan memuji dan mengkultuskan Ali, sehingga ketika mendapatkan pengikut yang banyak terutama di Kuffah, Bashrah dan Mesir, mereka melakukan demontrasi terhadap Amir mereka. Dan puncaknya adalah adanya surat palsu yang ditulis oleh Abdullah bin Saba' dengan mengatasnamakan Utsman yang berisi perintah kepada para Amir untuk memotong tangan dan kaki secara bersilang orang yang ikut dalam demonstrasi ke Madinah.

Kronologis terbunuhnya Utsman

Bagaimana mungkin utsman sebagai Khalifah terbunuh oleh pemberontak sementara disamping beliau ada para shahabat? Apakah ada persekongkolan antara para shahabat untuk membunuh Utsman seperti yang disebutkan oleh Al Waqidi dan Abu Mikhnaf dalam Tarikh Ath Thobari? Ibnu Katsir membantah hal itu dengan menyatakan bahwa kebanyakan para shahabat, atau bahkan mereka semua, tidak menyangka kalau peristiwa ini sampai menyebabkan Utsman terbunuh. Mereka orang-orang Khawarij pada awalnya tidak berencana secara khusus membunuh Utsman. Tetapi mereka menuntut salah satu dari tiga alternatif, Utsman harus turun dari jabatannya atau Utsman menyerahkan Marwan bin Hakam pada mereka atau mereka membunuhnya. Mereka mengharap agar Marwan diserahkan pada mereka atau Utsman turun dari jabatannya sehingga mereka bisa lebih tenang dan terhindar dar ikekacauan ini. Adapun soal pembunuhan sama sekali tidak ada yang menduga hal itu bakal terjadi dan mereka juga tidak berani sampai ke tingkat itu.

Para shahabat juga telah membela Utsman semaksimal daya yang ada pada mereka. Tetapi peristiwa sangat genting, Utsman keluar menuju orang-orang tersebut agar mereka tidak ikut campur dan menghindar dari pertumpahan darah kaum muslimin, sehingga ia bisa melakukan apa yang diinginkan.

Orang-orang Khawarij mengambil kesempatan di tengah sepinya penduduk Madinah pada musim haji, begitu juga yang keluar patroli diperbatasan dan kota-kota lainnya, kemungkinan yang ada tertinggal di kota Madinah tidak sebanyak orang khawarij yang mencapai dua ribu orang bersenjata.

Para shahabat yang senior sebenarnya telah mengirimkan putera-putera mereka ke rumah Utsman untuk menjaganya, sambil menanti tentara yang datang dari luar kota menuju Utsman.

Ibnu Khaldun berkata, "Awal mulanya pemerintahan itu berbentuk khilafah dan motivasi setiap orang adalah agama, mereka lebih mendahulukannya daripada urusan dunia, sekalipun itu membawa pada kemusnahan dirinya, asalkan bukan umat. Inilah Utsman ketika rumahnya dikepung, ia di datangi oleh Hasan dan Husain, Abdullah bin Umar, Ibnu Ja'far dan lainnya yang siap untuk membelanya tetapi Utsman melarang mereka untuk mencabut pedang dari sarungnya demi menghindari peperangan antar muslim, karena dikhawatirkan terjadi perpecahan. Demi menjaga persatuan umat ia terpaksa mengorbankan dirinya." (Ibnu Khaldun, Muqoddimah Ibnu Khaldun, terjm Muqoddimah Ibnu Khaldun. Oleh Ahmadi Thoha (Jakarta Pustaka Firdaus, 2986) hal.207-208)

Pengepungan yang dilakukan oelh orang Khawarij terus terjadi mulai akhir Dzulqaidah hingga 18 Dzulhijah tahun 35 H. Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanad hasan dari Utsman dia berkata, "Aku bertemu rasululloh dalam tidurku dan juga melihat Abu Bakar dan Umar. Mereka berkata, 'bersabarlah, karena kamu akan berbuka bersama kami nanti', kemudian rasululloh shallallahu'alaihi wa sallam mengambil mushaf dan membukanya di depan Utsman. Lalu ia terbunuh di saat berpuasa dan membaca Al Qur'an. (Riwayat Ahmad Fhadhail Ash Shahabah juz 1 hal 497, juga oleh Al Haiitsami dalam Majma' Ad Zawaaid juz 7 hal 232 dan Abdullah bin Ya'la mengatakan sanadnya tsiqoh). Tidak diketahui secara pasti siapa yang membunuh Utsman. Lalu ia terbunuh di saat puasa dan membaca Al Qur'an. Tidak diketahui secara pasti siapa yang membunuh beliau, apakah Ruman Al Yamani, atau Kinanah bin Bisyr al Tujaibi atau seorang yang dipanggil Jabalah. Tetap yang terpenting mereka adalah pembangkang dari beberapa suku seperti yang dikatakan oleh Aisyah, kaum perusuh yang sepakat membuat kekacauan seperti yang dikatakan oleh Ibnu Sa'ad dalam Thabaqahnya, perusuh, pembuat keonaran seperti yang dikatakan An Nawawi dalam Syarah Shohih Muslimnya, para khawarij yang sesat, perusak, orang-orang jahat seperti yang dijuluki Ibnu Taimiyyah dalam Minhajnya, dan gerombolan orang Arab Fustat seperti yang disebutkan Ira Lpidus dala the History-nya.

Setelah meninggalnya Utsman para shahabat bersidang di rumah Ali untuk meminta beliau menjadi khalifah karena tidak ada lagi yang lebih cocok dan berhak dari beliau. Ali sebenarnya berkeberatan dan menolak, tetapi karena didesak beliau menyatakan: "Jika kalian memnag menghendakinya, maka datanglah ke masjid, karena persetujuan saya sebagai Amir tidak dapat secara rahasia dan tanpa persetujuan massa muslim." Kemudian beliau mengunjungi masjid Nabawi dan mendapatkan massa sudah berkumpul untuk membai'at beliau sebagai khalifah. Dan ini merupakan bukti bahwa mayoritas shahabat menyetujui beliau sebagai Khalifah sekalipun persetujuan ini bukan merupakan sebuah kesepakatan. (Abu A'la Al Maududi, The Islamic Law and Constitution, terj. Sistem Politik Islam oleh Asep Hikmat (Bandung, Mizan cet. IV ,1995) Hal 257-258)

Fitnah yang berafilikasi pada terjadi peperangan antar kaum muslimin seperti perang Jamal dan disusul perang Shiffin menjadi akar sejarah timbulnya firqoh(kelompok, aliran) dalam Islam. Kaum muslim yang menerima suksesi Muawiyah dan serangkaian khalifah setelahnya disebut sunni. Mereka cenderung membatasi perang keagaan khalifah dan lebih mentolerir keterlibatannya pada urusan politik. Sedang mereka yang menganggap Ali adalah satu-satunya khalifah dan hanya keturunannya yang berhak menggantikannya disebut syi'ah. Mereka lebih menekankan fungsi keagamaan pada seorang khalifah dan menyesalkan sistem kompromi politik. (Ira M. Lapidus, A History of Islamic Soceieties, terj. Sejarah Sosial umat islam, oleh Ghufran A Mas'adi. hal 87)


SYI'AH

Pada mulanya para pembela dan pengikut Ali disebut Syi'ah Ali, kemudian istilah itu berkembang menjadi syi'ah saja. Dan menjadi sebuah kelompok yang mempunyai pandangan dan madzhab tersendiri. Di antara pandangan syi'ah yang pertama adalah: Imamah (khilafah) bukan hak umum yang harus diperoleh dengan cara pemilihan tetapi merupakan rukun agama yang harus diwarisi kepada seorang yang ma'shum (suci dan terjaga dari kemaksiatan), tidak boleh melakukan kesalhaan baik kecil maupun besar. Dan Ali adalah Imam yang pertama yang telah ditentukan oleh rasululloh shallallahu'alaihi wa sallam dan Imamah berikutnya harus dari keturunan beliau yang ditentukan berdasarkan nash-nash pendahulunya. (Sayyid Muhibuddin Al Khatib, Al Khuthuth Al Aridhah lil Asas allati Qama 'alaiha Din Asy Syi'ah. ( Abu A'la Al Maududi, The Islamic Law and Constitution, terj. Sistem Politik Islam oleh Asep Hikmat (Bandung, Mizan cet. IV ,1995) Hal 272-273)

Sebagaimana kelompok yang lain, syi'ah juga terpecah menjadi beberapa sekte. Al Maqrizy dalam Al Khutut menyebutkan tiga ratus sekte. As Syahrastani menyebutkan syi'ah terpecah menjadi lima sekte besar yaitu: Al Kisaniyah, Al Zaidiyah, Imamiyah, Al Ghaliyah dan Isma'iliyah. Al Ghaliyah adalah salah satu sekte yang paling ekstrim disebut juga sebagai Ar Rafidhah yang berarti menolak. Dinamakan demikian karena mereka menolak pemerintahan Abu Bakar, Umar dan Utsman dan menganggap mereka sebagai Thagut. Mereka sangat bergembira dan menghormati pembunuh Umar, seperti yang dikatakan oleh Ahmad bin Ishak Al Qummy, "Sesungguhnya hari kematian Umar bin Khaththab adalah hari raya besar, hari berpesta ria, hari bershadaqah besar, hari barakah dan hari bersuka ria." (Mesir:Maktabah Salafiyah cet. X 1401, hal 21). Mereka meyakini bahwa Al Qur'an yang ada pada kaum muslimin adalah mushaf yang telah diganti, dirubah dan dikurangi seperti yang disebutkan At Thabursy dalam kitab Fashul Khitabnya. Semua shahabat setelah wafat Rasululloh shallallahu'alaihi wa sallam adalah murtad dan kufur, kecuali tiga orang; Al Miqdad bin Al Aswad, Abu Dzar Al Ghifar, dan Salman Al Farisi, seperti yang disebutkan oelh Al Kulaini dalam Furu' Al Kafy. Al Majlisy dalam Haqqul Yaqin menambahkan bahwa Abu Bakar dan Umar adalah kafir dan orang yang mencintai keduanya juga kafir. Semua imam mereka adalah ma'shum dan bisa mengetahui ghaib, seperti yang dikatakan oleh Al Kulainy dalam Al Kafy hal. 165, bahwa Jafar berkata, "Sesungguhnya semua imam itu kalau mau pintar pasti pintar, mereka mengetahui kapan mati dan mereka tidak mati kecuali atas ikhtiarnya." Taqiyah (berkata dan berbuat sesuatu yang berbeda dengan yang diyakini) merupakan landasan agama, tidak beriman orang yang tidak melakukan taqiyah (Al Kulainy dalam ushul Kafy hal 482-483). Nikah Mut'ah (kawin kontrak) merupakan bagian dari agmaa dan agama nenek moyang, orang yang melakukannya berarti telah mengamalkan agamanya, anak hasil mut'ah lebih afdhal dari hasil nikah, orang yang mengingkari mut'ah adalah kafir (Minhaj As Shadiqin, Al Kassani, hal 356) dan tidak ada batasanjumlah dalam mut'ah. Abu Ja'far dalam Furu' Al Kafy juz II/43 membolehkan melakukan mut'ah sampai ribuan wanita karena ia tidak ditalak dan diwarisi tetapi musta'jarat (sewaan). (Abdullah bin Muhammad As Salafy min Aqaa'id Asy Syi'ah (Mamlakah: Mukhsinin) hal 166)


Namun yang lebih berkembang sekarang adalah syi'ah Isma'iliyah atau Bathiniyah yang merupakan kelanjutan dari ajaran saba'iyah yang mempercayai adanya ilmu bathin yang dimiliki oleh Ali dan bersemayamnya ruh ilahiyah pada diri beliau. Memandang bahwa kenabian bukan pemberian Allah tetapi usaha seseorang. Karena kenabian hanyalah fardhu rabbani (aliran tuhan) melalui akal yang shafi (suci). Dan semua syari'at itu ada dzahir dan bathinnya, dan inilah yang lebih penting. Orang yang mengingkari bathinnya syari'at maka ia telah kafir, seperti yang dikatakan oleh Muhammad Kamil Husain. ( Muhammad bin Ahmad Al Juwair, Al Isma'iliyah Al Mu'shirah (tanpa nama penerbit: cet I, 1994), 16-103)

--bersambung
« Edit Terakhir: 13 Juni 2007, 15:54:18 oleh exblopz »
http://alatsari.wordpress.com/
http://www.abuaisyah.org/
join blogger malang di blogger-ngalam@googlegroups. com

Offline ipin4u

  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 10.927
  • Lokasi: Balikpapan
  • Jenis kelamin: Pria
  • We support Palestine!
    • Lihat Profil
    • my blogs at multiply
« Jawab #1 pada: 13 Juni 2007, 14:56:56 »
Nice post.. lanjut ya...

Cuma bisa baca dulu... :) btw, sumbernya dari mana nih..? kan ada banyak versi... trus biar lebih "berwarna" coba dibandingkan antar versi-versi tersebut... :) hi2x tapi topiknya satu-satu aja dulu, biar tuntas, baru berganti lagi :)

Usul doang ya...  %peace%

Offline exblopz

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2006
  • Tulisan: 5.083
  • Lokasi: Malang
  • Jenis kelamin: Pria
  • Pingin ke Masjid Nabawi
    • Lihat Profil
    • Abu Aisyah Official Web Site
« Jawab #2 pada: 13 Juni 2007, 16:42:08 »
Khawarij

Khawarij diambil dari kata kharaja yang berarti keluar. Dinamakan demikian karena mereka keluar dari kelompok Ali dan Mu'awiyah dan menolak peristiwa tahkim (38H/ 658M). Mereka berkata: "Tidak ada hukum kecuali hukum Allah. Demi Allah ! Allah telah menghukum pendzalim dengan jalan diperangi sehingga kembali ke jalan Allah." Kalimat tersebut  mereka ungkapkan setelah berdialog dengan Ali dan mengatakan: "Wahai Amirul Mukminin, Kami sudah tidak sabar lagi menghadapi mereka (kelompok Mu'awiyah). Kenapa kita tidak serang saja mereka dengan pedang sehingga Allah akan memberikan kemenangan kepada kita?" (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya dan ditaklik oleh Al Sa'ati Juz 8 hal.587)

Ungkapan "Tiada hukum kecuali hukum Allah" selanjutnya menjadi slogan perjuangan di atas kaum khawarij. Ali menjawab ungkapan tersebut dengan mengatakan, "Kalimatul Haq Yuriidu biha Al Bathil" (Ungkapan yang benar, tetapi ditempatkan di atas yang bathil). (Lihat di Shohih Muslim juz 7 hal 173). Karena mereka juga mengatakan, "Tiada amir kecuali Allah." Padahal manusia memelrukan adanya seorang pemimpin politik (amir). Baik amir itu apakah dia baik atau dia jahat untuk bisa menegakkan hukum, mengamankan situasi, mengomandokan jihad. Dan membagikan fa'i (harta rampasan). (Majmu Fatawa, Taqiyuddin Ahmad bin Abdul Halim Ibnu Taimiyah, Siyasah Syar'iyah. (Riyadh: Wizarah Asy Syu'un Al Islamiyah, 1419) hal. 51) Dan dengan penuh ketawadhu'an Ali berkata tentang mereka, "Hum Ikhwanuna Baghaw alaina (mereka adlah saudara-saudara kami yang menentang kami).

Sekalipun orang-orang khawarij mengkafirkan shahabat termasuk Ali dan pengikutnya, namun beliau tidak mau memerangi dan menumpasnya. Bahkan Ali memberikan tiga hak kepada mereka yaitu, Tidak menghalangi mereka untuk datang ke masjid, memberikan uang-uang tebusan selama mereka masih mengakui pemerintahan Ali, Tidak memulai berperang dengan mereka.

Khawarij telah berpecah menjadi beberapa sekte, bahkan sebagian sejarawan mengkalkulasikan jumlah firqoh mereka mencapai sekitar dua puluh, namun yang terkenal lima firqoh yaitu Adzariqoh (yaitu pengikut Nafi' Ibnul Adzraq) Ash Shafariayah (yaitu pengikut Ziyad Al Ashfar), Al Baishasiyyah (yaitu pengikut Abu Baihas AL Haisham bin Jabir), An Najdat (pengikut Najaad bin Athiyah bin Amir Al Hanafi), Al Ibadhiyah (pengikut Abdullah bin Ibadh Al Mirry). Kedua firqoh terakhir masih tersisa sampai sekrang di Al Jazair, Oman dan Afrika bagian timur. (Yusuf Al Qordhawi, Fiqih Daulah, terj. Fiqih Daulah dalam Prespektif Al Qur'an dan Sunnah oleh Khatur Suhardi (Jakarta: Pustaka Al Kautsar 1997) hal 220-221).  Namun mereka sepakat dalam beberapa prinsip dan teori yaitu penilaian mereka secara umum terhadap Ali dan Imam sebelumnya, juga perbuatan-perbuatan mereka. Dalam menguraikan hukum atau penilaian tersebut, mereka mengatakan bahwa mereka mengakui legalitas pembaiatan Abu Bakar dan Umar radhiyallahu'anhum, menghargai karya mereka berdua dan menaati keduanya selama hidupnya, mereka juga menaati Utsman enam tahun pertama dari masa kekhalifahannya. Kemudian, mereka menolak sisa periodenya, menilai kabsahan pembaiatan Ali, serta menaatinya sampai saat menerima Tahkim. Di sinilah mereka mengesampingkan Ali, bahkan memvonisnya sebgai kafir, sebagaimana mereka juga memvonis kafir terhadap Utsman dalam masa yang telah kami sebutkan dan tidak ada perbedaan menurut mereka antara maksiat dan kekafiran karena melanggar salah satu bagian undang-undang sama dengan melanggarnya secara keseluruhan. Mereka juga mengkafirkan orang-orang yang terlibat dalam perang Jamal, Perang Shiffin, peristiwa Hakamain dua orang juri, serta mengkafirkan Mu'awiyah dan rekan-rekannya. (Muhammad Dhiauddin Rais, an Nazhariyaat as syasatul Islamiyah, terj. Teori Politik islam, oleh Abdul Hayyi Al Khathani dkk.(Jakarta: Gema Insani Press, 2001) hal 39-40) Juga memberontak kepada penguasa yang zalim merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Setiap orang yang mampu, wajib melakukannya walaupun dia seorang diri, baik tindakannya itu akan mengantarkan keputusan yang diharapkan atau tidak. Tidak ada syarat jumlah orang atau kekuatan untuk mengingkari kemungkaran.( Al Asy'ary, Al Maqaalat Islamiyyin juz I hal. 189)

Mereka juga mempunyai pandangan bahwa dosa adalah kekufuran, semua pelaku dosa besar adalah kafir apabila tidak bertaubat. Atas dasar inilah mereka mengkafirkan para shahabat yang terlibat atau menerima tahkim. Khilafah menurut mereka tidak sah kecuali adanya pemilihan umum dan terbuka bagi seluruh kaum muslimin, bukan hanya dari kalangan orang Quraisy. Dan ketaatan kepada khalifah adalah wajib selama masih berada di jalan keadilan dan kebaikan, apabila telah menyimpang maka wajib diperangi. Dan hanya Al Qur'anlah yang bisa menjadi sumber hukum. (Abu A'la Al Maududi, AL Khilafah Wal Mulk Hal 276-277).

Murji'ah

Irja' artinya menangguhkan, yang diambil ari ungkapan orang Arab arja'a fulan haza Al Amru (seorang menangguhkan urusan ini). Adapun latar belakang disebut murji'ah menurut Ibnu Uyainah adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umair Al Radzi dari Ibrahim bin Musa, "Kelompok yang menangguhkan hukuman untuk Ali dan Utsman. Mereka tidak mengkafirkan mereka dan tidak pula mengimaninya. " Mereka mengambil sikap tawaqquf (tidak mau sama sekali memberikan penilaian kepada khalifah Ali dan Utsman). Di antara tokoh-tokohnya adalah Muharrib bin Datstsar seorang hakim Kufah. (w. 116H), Khalid bin Salamah seorang perawi hadits shaduq yang haditsnya diriwayatkan oleh Ibnu Uyainah.

Ajaran Murji'ah yang berkembang sekrang berbeda dengan konsep murji'ah yang pertama. Murji'ah sekarang berprinsip bahwa iman itu hanyalah ucapan tanpa amal. Dasar keselamatan adalah iman semata-mata. Selama masih ada iman di hati, maka setiap maksiat tidak akan mendatangkan mudharat ataupun gangguan atas diri seseorang. Untuk mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaah akidah tauhid. Amal tidak menambah iman sebagaimana kemaksiatan tidak menguranginya. Orang yang pertama mencetuskan konsep ini adalah Al Hasan bin Muhammad Al Hanafiyah (w. 99H/717 M). (Nashir bin Abdul Karim Al Aql, Al Qodariyah Wal Murji'ah (Riyadh: Daar Al Wathan 1997) hal 77-79)

--bersambung Insya Allah, tenang aja ane juga memberikan sumber-sumbernya. Lihat kata-kata yang dikurung yang isinya alamat buku-buku. Dari situlah saya mengambilnya.
http://alatsari.wordpress.com/
http://www.abuaisyah.org/
join blogger malang di blogger-ngalam@googlegroups. com