Penulis Topik: Hukum pacaran dalam islam  (Dibaca 14897 kali)


Offline dajal007

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 764
  • Lokasi: bandung
  • Jenis kelamin: Pria
  • akan ada "mata" yang selalu melihat
    • Lihat Profil
    • amgidarap kilab kitit
« Jawab #90 pada: 20 September 2007, 07:03:01 »
maaf ada yang terlupakan... ada dua (sebenernya tiga, tapi... baca aja dulu sampe habis) hadits lagi yang dibahas tuntas (masih hasil interpretasi dari link di atas), yaitu

Kutip
“Ada seorang perempuan Anshar mendatangi Nabi saw. Lalu beliau berduaan dengannya dan bersabda, “Demi Allah! Sungguh kalian [orang-orang Anshar] adalah orang-orang yang paling aku cintai.” (HR Bukhari dan Muslim)

dan

Kutip
“dari Anas bin Malik r.a., ia berkata, “Seorang perempuan sahaya [nonmuhrim] dari sahaya-sahaya warga Madinah menggandeng tangan Rasulullah saw. dan pergi bersama beliau ke tempat mana saja yang ia [perempuan itu] kehendaki.” (HR Bukhari, Ahmad, dan Ibnu Majah).

terjemahan dari kedua hadits tersebut ga ada masalah, hanya saja perlu informasi lebih untuk bisa memahami makna dari kedua fenomena yang ada pada hadits di atas. sebab jika tidak maka kita pasti akan bingung sebab ada hadits shahih lainnya yang isinya bertentangan dengan apa yang ada pada kedua hadits di atas, yaitu

Kutip
"Tidaklah seorang laki-laki bersendirian dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) melainkan syaithan yang ketiganya.” (HR.Ahmad, Tirmidzi dan Hakim, dan Hakim menshahihkannya)

dan

Kutip
“Janganlah salah seorang diantara kalian (laki-laki) bersepi-sepi (berkhalwat) dengan wanita malainkan harus disertai mahramnya.” (Mutafaqqun’alaihi).


nah, berdasarkan link yang ada ternyata sudah ada yang menginterpretasikan keempat hadits diatas. silakan perhatikan kutipan berikut, terutama yang di bold

Kutip
Penjelasan yang paling mendekati kebenaran insyaAllah adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini, “Dengan memperhatikan berbagai nash dalam masalah ini, dapat disimpulkan bahwa Rasulullah Sholalalahu ‘alaihi wasalam merupakan mahram bagi setiap wanita muslimah.” Demikian pula yang diisyaratkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, bahwa hal ini termasuk salah satu kekhususan Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasalam. (Fathul Bari, Kitab al-Isti’dzaan, bab Man Zaara Qauman fa-Qaala ‘Indahum, syarah hadits no 5810)


dengan demikian maka kedua hadits di atas tidak dapat dijadikan dalil pelegalan khalwat dan bersentuhan dengan yang non muhrim, dan dengan demikian juga maka hadits

Kutip
Dari Anas bin Malik r.a., dia berkata bahwa Rasulullah saw. menemui Ummu Haram binti Milhan. Lantas dia menjamu makan Rasulullah saw.. Ketika itu, Ummu Haram merupakan istri Ubadah bin Shamit. Rasulullah saw. berkunjung ke rumah wanita tersebut. Lantas wanita tersebut menjamu makan Rasulullah saw. dan menyisir rambut beliau. …. (HR Bukhari dan Muslim)

juga tidak bisa dijadikan dalil :)


demikian rangkuman ini dibuat dengan banyak kutipan %peace%
« Edit Terakhir: 20 September 2007, 07:29:48 oleh dajal007 »
mengaburkan ketidakjelasan, membenarkan kesalahan, menyesatkan kepada kebenaran
kunjungi amgidarap kilab kitit[/size]

Offline dajal007

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 764
  • Lokasi: bandung
  • Jenis kelamin: Pria
  • akan ada "mata" yang selalu melihat
    • Lihat Profil
    • amgidarap kilab kitit
« Jawab #91 pada: 20 September 2007, 07:36:57 »
sebelum saya mengutip lagi, mau ngasih kesempatan dulu ah buat yang lain kalo ada yang mau menyanggah ataupun nambahin

(menunggu mode on) >:D
mengaburkan ketidakjelasan, membenarkan kesalahan, menyesatkan kepada kebenaran
kunjungi amgidarap kilab kitit[/size]

Offline a.suryadi

  • myQ Newbie
  • *
  • Tgl Gabung: Jul 2007
  • Tulisan: 26
    • Lihat Profil
« Jawab #92 pada: 20 September 2007, 08:39:13 »
HMM :-\ :-\

Offline te_g03h

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2007
  • Tulisan: 80
  • Lokasi: Cileduk - Tangerang
  • Jenis kelamin: Pria
  • Parts of Indonesian Islamic Hate Hunter,,
    • Lihat Profil
« Jawab #93 pada: 20 September 2007, 15:16:25 »
BANTAI ISLAMISASI pacaran,,

1. Silahkan anda pelajari ayat2 berikut,,!!!
QS. An-Nur:30
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat".

QS. An-Nur:31
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

BUAT YG PRO ISLAMISASI PACARAN,, APAKAH ANDA AKAN MEMBANTAH AL-QURAN,,???
tapi,, dalam ayat itu ALLAH hanya memperingatkan kepada orang beriman,, jadi,, kalo anda gak beriman,, silahkan berpacaran tapi yang katanya 'Islami'  :hihi: :jaim:,,

2. Silahkan anda pelajari juga hadits-hadits berikut,, (saya ketik dari kitab hadits Al-Jamius shahih Bukhori - Muslim):

Berciuman saat puasa
Dari Aisyah ra.: Adalah Nabi saw. Telah mencium isterinya ketika beliau sedang berpuasa dan memegangnya ketika beliau berpuasa, tetapi beliau lebih dapat menahan nafsunya dari kamu. (HR. Bukhori)

Tidak boleh berduaan dengan seorang wanita yang tanpa mahromnya
Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahromnya, dan wanita tidak boleh bepergian kecuali bersama mahromnya. (HR. Muslim)

Larangan berduaan atau bersama wanita tanpa nikah
Tidak boleh berduaan di tempat sunyi seorang laki-laki diantaramu dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahromnya. (HR. Bukhori – Muslim)

Fitnah atau bahaya yang disebabkan oleh wanita
Sesungguhnya dunia ini manis dan hijau (menyegarkan), dan sesungguhnya ALLAH menempatkan kamu diatas bumi, yang ALLAH melihat apa yang kamu kerjakan. Maka peliharalah dunia ini dan wanita, sesungguhnya pertama kali fitnah (bencana) yang jatuh pada golongan Bani Israil (yahudi) adalah dalam hal wanita. (HR. Muslim)

Meminta izin suami
Tidak boleh seorang isteri (wanita) berpuasa (sunnah) sedangkan suaminya ada dirumah, kecuali dengan izinnya. Dan tidak boleh memberi seseorang berada dirumahnya kecuali dengan izin suaminya. (HR. Bukhori – Muslim)

Bahaya yang ditimbulkan oleh wanita
Tidaklah aku tinggalkan satu fitnah (bahaya) yang lebih membahayakan bagi para laki-laki dalam hal menyangkut wanita. (HR. Bukhori – Muslim)

Beberapa macam zina
Telah ditentukan bagi manusia nasibnya dengan perzinaan yang akan diterima olehnya dengan pasti, yaitu: dua mata, perzinaanya dengan cara melihat (yang maksiat). Dua telinga, perzinaannya dengan cara mendengarkannya. Lidah (ucapan) perzinaannya dengan cara meperbincangkannya. Tangan, perzinaan keduanya dengan cara merabanya. Kaki, perzinaanya dengan cara melangkah padanya. Hati, perzinaannya dengan cara menarik dan bercita-cita padanya, yang kemudian dibenarkan dengan kelaminnya atau menolaknya. (HR. Bukhori – Muslim)

Pandangan selintas terhadap wanita atau maksiat
Dari jabir ra.: Aku bertanya kepada Rasulullah saw.  Tentang melihat (wanita atau maksiat) yang hanya selintas. Maka Nabi saw. Pun bersabda: Palingkanlah mukamu.

lucu sekali bila pencetus Islamisasi pacaran mendasarkan dalilnya pada hal umum dan hanya beberapa hadits -lebih sedikit-,, tetapi dalil yang mengharamkannya lebih spesifik dan lebih banyak,, mungkin dalam kitab tersebut masih ada lagi,, tapi saya baru nemu segitu,, nanti kalo ada lagi akan saya tambahin,,

saya tunggu jawabannya,, i like this debate  8-),,

Offline hadzaral_mautz

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 1.479
  • Lokasi: Ngayogyakarto hadiningratan ila-ili :-D
  • Jenis kelamin: Pria
  • In The Deepest of The Cave
    • Lihat Profil
« Jawab #94 pada: 20 September 2007, 15:52:00 »
Weheheheeh baca juga seh blognya itu si M Shodiq Mustika (yang katanya ustad di Muhammadiyah) di http://pacaranislami.wordpress.com/

Jadi inget bahwa beberapa waktu lalu saya surfing ke swaramuslim.net baca artikel tentang pembusukan di muhammadiyah dimana beberapa kadernya terjalin dalam JIL. Pacaran, emang engga ada dalil langsung yang menyatakan haram begitu pula engga ada yang menyatakan terang2-an halal. Tapi allah dalam kitabNya AlQuran jelas-jelas menyinggung agar manusia (laki-laki dan perempuan) menjaga kemaluannya dan dalam bagian lain (di AlQuran) jelas dinyatakan agar jangan mendekati zina. Nah dalam Blog si "ustad" yang mewacanakan pacaran islami itu dia mendasarkan dari hasil survey bahwa pacaran tidak menjurus ke zina.

Surveynya dengan cara gimana, berapa lama, siapa yang disurvey, berapa jumlah populasi yang disurvey, apakah merupakan data yang valid ??? alangkah anehnya penentuan sebuah hukum dalam agama di dasarkan kepada hasil survey. Trus landasan berpikirnya berangkat dari hadits yang sangat umum, sedangkan jelas ada landasan hukum (alQuran) yang menyatakan dengan tegas agar jangan dekat-dekat dengan zina. wow sungguh langkah yang berani dia usung untuk mengatakan adanya pacaran islami.

Nabi bersabda "Sungguhh kepalamu ditembus dengan besi yang panas itu lebih baik daripada engkau sentuh wanita yang bukan mahrammu"
Be My Self and Grow Up<br />  [img]http://

Offline Kaezzar

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Jul 2007
  • Tulisan: 1.890
  • --- Revealing the truth behind the dark ---
    • Lihat Profil
« Jawab #95 pada: 20 September 2007, 23:39:36 »
@latahzan
Benarkah Ust.Qardhawi mengharamkan?
Dan benarkah bahwa Abu Syuqqah juga menyimpulkan seperti itu?
Di posting terbaru blognya pak shodiq saya lihat sudah ada jawaban untuk pertanyaan latahzan, silahkan dilihat  :)
Untuk masalah ijtihad Yusuf Qardhawi juga sudah pernah dibahas di post2 sebelumnya, bisa ditelusuri di blog pacaran islaminya  :)

Wassalam
The truth is all around us, all you have to do is thinking

Offline Kaezzar

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Jul 2007
  • Tulisan: 1.890
  • --- Revealing the truth behind the dark ---
    • Lihat Profil
« Jawab #96 pada: 21 September 2007, 00:07:19 »
Mungkin selama ini jadi banyak salah kaprah karena makna pacaran sudah bergeser sangat jauh
Karena itu, ada baiknya kita definisikan dulu makna pacaran itu sendiri
Simple aja...pacaran adalah sebuah hubungan percintaan antara laki2 dan perempuan
And that's it...itu aja...g ada embel2 lain2  :)

Lalu apakah salah kalau ditambah Islami dibelakangya...
Apakah hubungan seperti itu diharamkan dalam Islam...
Ingat loh...jangan dipikir terlalu jauh dulu...saya hanya membahas definisi kata pacaran itu sendiri...ngga lebih!  :)

-----------------------

Permasalahan berlanjut ketika ada pelaku2 yg menjalani masa perkenalan ini dengan aktivitas yg tidak islami. Sehingga di sebagian orang, lama kelamaan makna pacaran mengalami pergeseran makna menjadi semakin negatif karena dikaitkan dengan aktivitasnya yg mendekati zina atau zina itu sendiri.

-----------------------

Benarkah ketika ada (entah itu sedikit atau banyak) sebuah hubungan/kegiatan yg diisi dengan aktivitas2 yg bertentangan dengan syariat, maka hukum dari kegiatan itu menjadi haram?  :)

-----------------------

Pacaran...teman...hanyalah sebuah hubungan...tidak lebih.
Entah di dalamnya nanti mau diisi dengan aktivitas apa, itu tergantung dari yg menjalaninya
Untuk melakukan zina ataw kegiatan yg mendekati zina, tidak perlu berpacaran
Karena sekarang ini dengan lawan jenis sebatas teman pun bisa  :)

Lalu, jika pacaran dihukumi haram cuma gara2 ada penyelewengan dalam pelaksanannya, kenapa pertemanan tidak dihukumi haram padahal penyelewengan pun juga ada...

------------------------

Pertanyaannya : Siapakah yang salah?
Status hubungannya........ataw kegiatan yg dilakukan di dalamnya? :)

Wassalam







The truth is all around us, all you have to do is thinking

Offline Al-Mihali

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Sep 2007
  • Tulisan: 910
    • Lihat Profil
« Jawab #97 pada: 21 September 2007, 00:17:07 »
Kaezzar, kamu sedang pacaran ya,..? semangat betul hehehe...

Kalau aku berpendapat, indahnya dunia ini karena ada cinta didalamnya, kalau tidak akan terasa sangat kering dan hampa, ini berlaku untuk kehidupan umum bukan keagamaan loh .

Cinta yang benar dan benar-benar cinta, maka pacaran aku rasa ada baiknya.
Definisi pacaran sebenarnya hubungan perasaan antara dua orang berlain jenis yang ingin saling memberi dan menerima segala hal, utamanya kasih sayang.

Jika kita dapat mencontohkan kasih sayang itu sebagai hubungan yang suci dan jauh dari zina, inilah yang terbaik,
namun,
dalam kenyataannya, sungguh tragis, aku punya pengalaman, seorang kawan yang paling alim dalam beragama diantara kami berpacaran dengan wanita berjilbab dari Universitas Muhammadiyah. sungguh sayangnya, setiap mereka berpacaran selalu dalam kamar kost dengan pintu tertutup lagi.
Apakah mereka menjaga kesucian cinta dari zina, kita tak tahu. tapi dari cara mereka berpacaran kok mengundang selera..eeeh..curiga, jadi ini contoh yang buruk tentunya.

Offline Kaezzar

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Jul 2007
  • Tulisan: 1.890
  • --- Revealing the truth behind the dark ---
    • Lihat Profil
« Jawab #98 pada: 21 September 2007, 00:27:39 »
@te_g03h

Mas...g semua pandangan ke lawan jenis itu haram ko...
Tapi kalo mas berkeyakinan bahwa tafsir "menahan pandangan" itu sama sekali ngga boleh ngeliat, maka akan lebih baik jika diskusinya dipending dulu. Karena saya g akan memaksakan keyakinan saya ke anda bahwa, "tidak semua pandangan ke lawan jenis itu haram"... :)

Tapi kalo tyt anda juga menfsirkan bahwa "tidak semua pandangan ke lawan jenis itu haram", maka saya mau tanya satu hal :

"Apa semua orang yg pacaran itu selalu melakukan pandangan dengan nafsu/birahi/syahwat?"  :)

Kalo anda sudah berkeyakinan seperti itu, maka lagi2 saya juga ngga akan memaksakan keyakinan saya bahwa, "banyak dari mereka yg pacaran, ketika memandang, tidak diikuti nafsu/syahwat/birahi"  :)

Kalo ternyata anda juga berkeyakinan sama dgn saya, ada satu pertanyaan lagi bwt anda...

Kenapa anda mencantumkan dalil itu.....seolah2 setiap2 pandangan mereka yg berpacaran selalu dan pasti diikuti dengan nafsu/birahi/syahwat?  :)

Maaf, kalo ada waktu dilanjut lagi ya...sisanya nanti insya Allah dibahas (tapi kalo masih mau...:malu:)

Wassalam
The truth is all around us, all you have to do is thinking

Offline l4tahzan

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Agu 2006
  • Tulisan: 149
    • Lihat Profil
« Jawab #99 pada: 21 September 2007, 02:15:09 »
dari akhuna kaezzar :
Benarkah Ust.Qardhawi mengharamkan?Dan benarkah bahwa Abu Syuqqah juga menyimpulkan seperti itu? Di posting terbaru blognya pak shodiq saya lihat sudah ada jawaban untuk pertanyaan latahzan, silahkan dilihat  Untuk masalah ijtihad Yusuf Qardhawi juga sudah pernah dibahas di post2 sebelumnya, bisa ditelusuri di blog pacaran islaminya 
Wassalam
==
Wa'alaykumussalam warahmatullah
Betul sekali, ana sarankan antum membaca fiqh kontemporer dari sumber aslinya secara utuh terutama pada pertanyaan "Bolehkah laki-laki memandang..", "pergaulan laki2..", "berjabat tangan..", by googling insyaAllah dapat downloadan-nya. Al Ustad Yusuf Qardhawi berkata "Kekhawatiran akan terjadinya fitnah itu kembali kepada  hati nurani  si  muslim, yang wajib mendengar dan menerima fatwa,baik dari hati nuraninya sendiri maupun orang lain. Artinya, fitnah  itu  tidak  dikhawatirkan  terjadi  jika  hati dalam kondisi sehat, tidak dikotori syahwat, tidak dirusak syubhat (kesamaran),  dan  tidak menjadi sarang pikiran-pikiran yang menyimpang." saat menjelaskan dipalingkannya wajah anak paman rasulullah shalalhu'alaihi wassalam saat berlama-lama melihat seorang pemudi, artinya pada mereka(laki2 dan wanita) yang tidak ada hubungan apa-apa semisal pacaran saja, rasulullah SAW khawatir, bayangkan jika hal itu terjadi pada mereka yang sudah sama-sama tahu bahwa mereka sama-sama suka.

Tapi ya itu tadi, kita ingin membenarkan nurani kita atau tidak?? Layaknya pertama kali kita melakukan kejahatan(katakanlah membunuh), niscaya hati kita akan berdegup kencang takut ketahuan dan lain sebagainya, tetapi ketika kita mulai sering dan bahkan menjadi hobi, maka degup hati itu akan semakin melemah dan akhirnya kita jatuh dan jatuh ke dosa yang sama. Begitu juga dengan berpacaran, sebenarnya tanpa perlu dalil ini dan itu, ketika pertama kali saling memandang(dengan yg disukai tentunya) maka hati kita akan berdegup kencang, ada perasaan senang, bahagia dan satu yang pasti "birahi", inilah yang kemudian mau kita akui atau tidak tetapi ketahuilah Allah SWT Maha Mengetahui apa yang tersembunyi baik yang ada dilangit dan dibumi. Karena itu Allah SWT mengingatkan kita untuk "menahan pandangan..menjaga pandangan" dan sebagainya.

Ustadz Abu Syuqqah pun kurang lebih sama, betul bahwa tidak ada stament "haram berpacaran", tetapi jelas sekali dalam sikap dan pernyataan Ustadz Abu Syuqqah dalam banyak tempat dikatakan bahwa cinta yang suci itu tergantung kepada bingkainya, jika bingkainya adalah perkawinan maka itulah cinta yang suci.

Gampangnya gini aja, Ustadz Abu Syuqqah itu kan besar bersama gerakan IM, tidak diragukan lagi, buku-buku beliau dalam Kebebasan Wanita menjadi rujukan gerakan IM(termasuk ana banyak merujuk kepada ijtihad beliau ketika memulai ta'aruf makanya bukunya ana beli :) ) dimanapun juga termasuk di Indonesia, adakah antum temukan sekelompok gerakan IM indonesia yang mengkampanyekan pacaran islami?? Kenyataannya kan ga begitu, kalau ada kasih tahu kita, kita "grebek" bareng2 pacarannya hehehe. Tanya ken..napa??

kalau di blog pacaran islami, seringkali kutipan-kutipan itu diambil secara parsial, dan terkadang bertentangan dengan dalil-dalil yang ada diatasnya yakni ayat-ayat Al Quran, sehingga kesimpulan yang diambilpun jauh dari kenyataan yang ada. Mudah-mudahan ada yang mau mengkoreksinya bersama-sama.wallahu'alam

Tapi yang paling penting, akhuna kaezzar bisa ga me-rundown secara sederhana,ngapain aja sih pacaran islami itu :) ?? kalau memang yang seperti itu islami, kenapa ngga kita pacaran islami aja, sekalian yang sudah menikah kita ajak untuk pacaran islami..kan nyunnah katanya (kata siapa??)..aduh biyung..

Offline dajal007

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 764
  • Lokasi: bandung
  • Jenis kelamin: Pria
  • akan ada "mata" yang selalu melihat
    • Lihat Profil
    • amgidarap kilab kitit
« Jawab #100 pada: 21 September 2007, 02:55:23 »
bahasa memang bisa jadi panduan untuk mendefinisikan suatu aktivitas, namun ketika banyak yang melakukan inovasi dalam aktivitas yang didefinisikan, maka perlu dilakukan redefinis terhadap istilah tersebut. dahulu definisi pacaran mungkin cocok dengan definisi yang ada dalam KBBI, tapi sekarang apakah masih cocok?

silakan direnungkan bersama

tambahan
aktivitas yang boleh dilakukan dalam pacaran berdasarkan dalilnya :
bersentuhan tanpa syahwat :
“dari Anas bin Malik r.a., ia berkata, “Seorang perempuan sahaya [nonmuhrim] dari sahaya-sahaya warga Madinah menggandeng tangan Rasulullah saw. dan pergi bersama beliau ke tempat mana saja yang ia [perempuan itu] kehendaki.” (HR Bukhari, Ahmad, dan Ibnu Majah).

berkhalwat asal ada yg melihat
“Ada seorang perempuan Anshar mendatangi Nabi saw. Lalu beliau berduaan dengannya dan bersabda, “Demi Allah! Sungguh kalian [orang-orang Anshar] adalah orang-orang yang paling aku cintai.” (HR Bukhari dan Muslim)
mengaburkan ketidakjelasan, membenarkan kesalahan, menyesatkan kepada kebenaran
kunjungi amgidarap kilab kitit[/size]

Offline dajal007

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 764
  • Lokasi: bandung
  • Jenis kelamin: Pria
  • akan ada "mata" yang selalu melihat
    • Lihat Profil
    • amgidarap kilab kitit
« Jawab #101 pada: 21 September 2007, 07:39:00 »
hadits tentang ummu sulaim yang mengambil keringat dan rambut rosul ada di Shahih Bukhari, Kitab: Memohon izin, Bab: Orang yang mengunjungi suatu kaum, lalu tidur di tempat mereka, jilid 13, hlm. 312. Shahih Muslim, Kitab: Keutamaan-keutamaan, Bab: Harumnya keringat Nabi saw, jilid 7, hlm. 82

hadits tentang rosul yang berduaan dengan wanita anshor ada di shahih Bukhari, kitab “Nikah”, bab “Sesuatu Yang Membolehkan Seorang Pria Berkhalwat dengan Seorang Perempuan di Dekat Orang-orang”, jilid 11, hlm. 246. Hadits tersebut juga dimuat di Shahih Muslim, kitab “Keutamaan Para Shahabat”, bab “Keutamaan Kaum Anshar”, jilid 7, hlm. 174.


bonus
teknis praktek pacaran islami versi tanya jawab
tanya : bolehkah memegang si pacar dan berpelukan? lalu apa saja yang boleh dipegang?
jawab :Yg boleh, yg tidak merangsang nafsu seksual, baik bagi yg memegang maupun yg dipegang. Misal: jabat tangan (kecuali bila jabat tangan itu pun merangsang nafsu seksual).
tanya : bolehkah berciuman?
jawab : Tidak boleh. Mencium itu “mendekati zina”.
tanya : apakah boleh melihat bagian2 pribadi dari si pacar?
jawab : Yg boleh dilihat adalah yg bukan auratnya.
tanya : apakah pacaran itu harus berduaan?
jawab : inti dari pacaran adalah tanazhur/ memberi perhatian, tidak harus berduaan

sumber : http://pacaranislami.wordpress.com/2007/05/08/konsultasi-cara-pdkt-ama-akhwat-aktivis/ diedit oleh dajal007 (insya4JJ1 sesuai dengan makna tulisan asli, kalo ga percaya liat link yang tercantum sebagai sumber)
mengaburkan ketidakjelasan, membenarkan kesalahan, menyesatkan kepada kebenaran
kunjungi amgidarap kilab kitit[/size]

Offline ALAPOLA

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Sep 2007
  • Tulisan: 258
  • Lokasi: EsBeYe
  • Jenis kelamin: Pria
  • Mohon Maaf Lahir Batin
    • guzpoer
    • Lihat Profil
    • my_artwork
« Jawab #102 pada: 21 September 2007, 18:37:10 »
Kl menurutku, pacaran sama aja mendekati zina, dlm berpacaran pandangan cenderung g' bisa dijaga, apalagi  bagi cowo'2 skrang "mana tahaan..". Kl berkata, kita sering ngomong yang baik2 aja plus 'pemanis',dan HATI? pasti si doi no.1 di hati, trus posisi ALLAH gimana? jadi rumusnya,
PACARAN = MENDEKATI ZINA = DOSA
"BENDER ENJA'??

Offline Yassin El Cordova

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 3.014
  • Lokasi: INDONESIA
  • Jenis kelamin: Pria
  • Pohon Pun Tumbuh Tidak Tergesa-gesa
    • Lihat Profil
« Jawab #103 pada: 21 September 2007, 20:08:09 »
A'udzubillahiminasyaithanirajii m
Bismillahirahmanrahim

lama gak buka MyQuran halamannya udah ampe 6 Halaman
dan baru mau jawab keberatan Kaezzar terhadap hukum Pacaran dalam kacamata islam sekaligus mengenai pandangannya Prof Yusuf Al Qaradhawi dan sYAIKH Abu Syuqqah pada permasalahan ini
sudah dijelaskan secara terarah oleh Akhuna La tahzan
buat Akhuna La Tahzan Thanks berat jawabannya semakin kubertanya semakin aku beriman pada Allah dan Rasulnya
nak betanya ngan Dajal007
"Om mana ada orang pacaran gga pake syahwat bercumbu dengan kata-kata mesra dan berduaan lalu plus pegangan ada orang pacaran tak pake syahwat "???
andapun saya rasa gga bisa memungkiri la cemana pacaran tak pakai bumbu syahwat dan saya juga baru tau ulama sekaliber beliau berdua membolehkan pacaran  :o :o
but Alhamdulillah tak hanya dari pihak pro pacaran islami dan yang tegas menentangnya ada juri juga disini
Dajal007  ;D ;D
buruan yang udah mampu married gih sono .... :hihi: bukankah pernikahan adalah sebuah jalan larinya dua orang hamba dari dosa menuju pahala ...hengkangnya dua orang hamba dari jilatan api neraka menuju sejuknya taman surga .........menghindarnya dua orang hamba dari amarah menuju Rahmat yang indah .........misinonaris pun banyak yang mengutip ayat2 Qura'n dan hadits .........Ahmadiyah pun saya masih ingat sekali kerap menggunakan perkataan para ulama seperti Imam Rabbani dan Imam Alusi .......tetapi bila didudukan perkara dan seluruh akar masalah berpijak pada pemahaman Al Qura'an yang menyeluruh dan sunnah Nabi yang kita berittiba padanya ........akhi .....Janji Allah segera datang

"Sesungguhnya dibalik kesulitan itub terdapat kemudahan"

 %peace%
« Edit Terakhir: 21 September 2007, 20:35:28 oleh Yassin El Cordova »
dI dALAM rELUNG hATIMU aKAN TETAP tERJAGA Rahsia Cinta tatkala dikuakan segala Cinta

(Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah )

Offline Kaezzar

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Jul 2007
  • Tulisan: 1.890
  • --- Revealing the truth behind the dark ---
    • Lihat Profil
« Jawab #104 pada: 21 September 2007, 22:48:51 »
@Al Mihali

Kaezzar, kamu sedang pacaran ya,..? semangat betul hehehe...

Yang jelas, dimana pun posisi saya di salah satu posisi berikut.....
Lagi pacaran, lagi taarufan, udah merit ataw masih anggota ijo lumut batu (ikatan jomblo lucu dan imut... %peace%)...
Saya ya seperti ini...cuma pengen ngeliat suattu permasalahan dgn diskusi yg kritis dan objektif  :)

Cinta yang benar dan benar-benar cinta, maka pacaran aku rasa ada baiknya.
Definisi pacaran sebenarnya hubungan perasaan antara dua orang berlain jenis yang ingin saling memberi dan menerima segala hal, utamanya kasih sayang.
Ya, IMO pun seperti itu...
Pacaran hanyalah sebuah hubungan...tidak lebih! :D

...aku punya pengalaman, seorang kawan yang paling alim dalam beragama diantara kami berpacaran dengan wanita berjilbab dari Universitas Muhammadiyah. sungguh sayangnya, setiap mereka berpacaran selalu dalam kamar kost dengan pintu tertutup lagi...

Di sini ada satu permasalahan yg ganjil...lagi2, IMO  :)
- kawan yg dinilai alim ternyata melakukan perbuatan mendekati zina -

Pertanyaannya...
1. Kenapa anda bisa menilai dia alim?
2. Apakah sekarang anda masih menganggapnya org alim?
3. Lalu apakah ketika anda melihat seorang yg anda nilai alim itu gagal menahan nafsunya, lantas anda akan berkesimpulan bahwa : orang2 yg anda nilai kurang alim, pasti akan gagal juga ?

Mmm...kayanya itu dulu deh dari saya...ditunggu jawabannya :)

Wassalam

The truth is all around us, all you have to do is thinking