@kang lazios
he... maksudnya kata berdekatan tuh saya kasih kutip biar ada penekanan, saya terbiasa menggunakan tanda kutip pada kata yang sedang ingin di kutip dalam sebuah tulisan, jadi maksud berdekatan di sini ya... berdekatan. kecuali kalo akang ingin menunjukkan bahwa ada berdekatan yang lain.
saya yakin pada masa sekarang ini akan sulit untuk tidak terjadi berdekatan antara pria wanita, karena kehidupan kita telah disetting (entah oleh siapa) untuk selalu terjadi ikhtilat. dalam posisi tidak berpacaran pun kita sulit untuk dapat menghindari terjadinya berdekatan antara pria dan wanita kan? tapi bukan berarti kita boleh selalu berdekatan atau mencari kesempatan untuk berdekatan dengan lawan jenis. kalo bisa untuk tidak berdekatan kenapa nggak? toh, rosul pun karena suatu alasan yang menguatkan (ada hal yang penting untuk dibicarakan berdua) telah melakukan khalwat.(mohon koreksi kalo penyimpulan saya ini salah)
sebelum dilanjut, bisakan kalo kita samakan antara berdekatan dengan berkhalwat? kalo bisa mari kita lanjutkan.
nah, dikaitkan dengan pacaran islami, karena tanpa status menjadi pacar saja kita boleh melakukan khalwat (tentunya dengan syarat-syarat tertentu), lalu kenapa pas jadi pacaran kita tak boleh berkhalwat? tentunya syarat bolehnya khalwat disini masih tetap tanpa pengurangan.
mungkin akan muncul pertanyaan, "berarti penyataan dajal di atas mengingkari hadits yang melarang khalwat donk?" jawaban saya adalah, "tentu tidak, sebab setahu saya hadits yang sifatnya khusus dapat mengalahkan yang sifatnya umum, tapi bukan berarti hadits yang melarang khalwat itu menjadi tidak berlaku lagi."
khalwat yang dibolehkan adalah pada kondisi dimana tidak ada cara lain yang dapat dilakukan untuk menghindari khalwat, misalnya membicarakan hal penting namun dalam kondisi masih bisa diawasi oleh orang lain.
mengenai siapa yang bisa menjamin materi pembicaraannya tidak menyebabkan kekotoran hati... tidak ada, tapi... bukankah sudah saya tuliskan bahwa akan dibicarakan adalah hal penting? jika sudah tidak ada hal penting lagi ya... khalwatnya jadi terlarang
adakah yang melarang khalwat secara absolut, dalam arti apapun alasannya khalwat itu tidak diperbolehkan?
intinya : dalam posisi pacaran islami, jika terpaksa dan tidak ada cara lain maka melakukan khalwat hal itu boleh dilakukan, namun dengan catatan, harus berada pada posisi yang masih bisa diawasi oleh orang lain. tugas orang lain disini bukan hanya melihat, tetapi mengawasi.
NB :
khalwat atau berduaan, tidak hanya terjadi pada saat sepi, dalam keramaian pun bisa terjadi khalwat
saat orang lain bisa mendengar suara standar orang yang normal dengan jelas, berarti orang lain tersebut bisa dikatakan berada dalam jarak dekat dengan kita.
mungkin inilah kenapa disebut pacaran islami, karena teknis pacaranyang tidak bertentangan dengan islam masih bisa dilakukan selama masih dalam koridor aturan islam.