Penulis Topik: Angket DPR dan Hasil Audit BPK Ungkap Peran Boediono dan Sri Mulyani  (Dibaca 2246 kali)


Offline ilalang

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 699
  • Lokasi: Ungaran
  • Jenis kelamin: Pria
  • dalam kelana aku mencari....
    • Lihat Profil
« Jawab #45 pada: 28 November 2009, 07:44:17 »
politik itu seperti warung burger, suatu saat kita disuguhi ketidak beresan, maka kita protes pada pengelolanya, satu dua protes mungkin akan diabaikan, tetapi bila banyak yang mengajukan keluhan, barangkali mereka akan ganti pelayannya, atau tukang masaknya, atau mungkin malah berganti pengelola....

tetapi yang tidak pernah kita sadari adalah pemilik franchise burger itu...


********

....seperti bocah-bocah yang memandang awan...

Offline cic

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Sep 2007
  • Tulisan: 321
    • Lihat Profil
« Jawab #46 pada: 30 November 2009, 10:29:11 »
Bagus....pembahasannya, tapi kayaknya belum ada informasi baru ya......

Sebagai informasi jejak sidik jari pak boed sudah ada sejak BLBI, recovery rate BPPN yang hanya 30% dimana ada keterlibatan KKSK sampai sekarang KSSK dengan century gatenya.

Kebijakannya sama persis....digelontorkan uang.......morral hazzardnya kebijakannya sama persis..........penanggung bebannya sama persis yaitu kalao di BLBI rakyat melalui APBN (sampai sekarang) kalo dicentury rakyat melalui LPS.

Kasihan ya rakyat kecil yang nabung dari panen ke panen, PNS yang nabung dari serupiah dua rupiah mulai dari kepentingan saving untuk masa depan, sekolah anak  sampe untuk urusan haji..........uang LPS berasal dari yang dipotong dari hasil bunga atau bagi hasil tabungan mereka (yang harusnya menjadi hak mereka) dipermainkan oleh pengambil kebijakan yang titel berderet Dr sampe Prof yang baru saja diberi penghargaan seorang dan gender yang berpengaruh di asia, bahkan termasuk jajaran pejabat keuangan terbaik didunia.

Betul-betul ironis............kalo Allah berkehendak maka aib yang ditutup rapet pun bakal terungkap. Tampaknya selama ini kita bermain 'topeng' saja...........

Alhamdulillah kemarin gak nyoblos pasangan model ginian..........tapi tetep aja harus menanggung akibatnya (logika kapal bocor).

by the way ....PKS yakin gak duit yang diterima waktu kampanye pilpres dulu bebas century gate ? jangan-jangan duit yang dikasih tim kampanye sby-boed (bukan partai lho) waktu itu yang katanya untuk dana pengawasan perhitungan di TPS dari situ lagi ........... pan katanya HTM (tim kampanye) terima. Kok gak pernah diwawancara ya HTM ini ?

Soalnya alasan pemberian uangnya lucu sih.......masak calon incumbent merasa was-was dengan perhitungan suara sampe harus diawasi ? dimana-mana yang harusnya was-was soal penghitungan suara adalah penantang..........
Kalo gak salah ane pernah mempertanyakan sikap pks soal dana ini kok diforum ini.

Yang jelas dana terpidana cessie bank bali jsc masuk ke tim kampanye melalui mantan panglima TNI, hal ini sudah di endorse oleh KPK.

hayo ini bisa jadi bola liar lho.........peti es kan.....lanjutkan....peti es kan....lanjutkan......peti es kan......lanjutkan.......wah pusing euy.

Ayo dukung angket dengan segala konsekwensinya........baik atau buruk.


Wallahu a'lam

Offline ilalang

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 699
  • Lokasi: Ungaran
  • Jenis kelamin: Pria
  • dalam kelana aku mencari....
    • Lihat Profil
« Jawab #47 pada: 30 November 2009, 11:14:20 »
yang paling mudah ya korbankan salah satu.. antara Sri Mulyani dan Boediono, dan yang paling masuk akal untuk dikorbankan dalam hal ini adalah Sri Mulyani.

meskipun pada saat kejadian Sri Mulyani dan Boediono adalah pejabat setingkat, tetapi pada saat ini Boediono adalah Wapres, dan akan lebih rumit urusannya dan lebih menimbulkan polemik apabila wapres yang diperiksa, daripada bila menteri yang bermasalah. toh selama ini sudah ada menteri menteri yang dijadikan tumbal, dipenjara beberapa tahun dan setelah keluar disambut oleh konco konconya. jadi korbankan satu menteri lagi juga nda masalah.

kalau hak angket DPR seh komentarnya cuman satu "Politik itu punya logikanya sendiri"


********

....seperti bocah-bocah yang memandang awan...

Offline abie1102

  • Moderator
  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2007
  • Tulisan: 8.225
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #48 pada: 30 November 2009, 12:40:52 »
by the way ....PKS yakin gak duit yang diterima waktu kampanye pilpres dulu bebas century gate ? jangan-jangan duit yang dikasih tim kampanye sby-boed (bukan partai lho) waktu itu yang katanya untuk dana pengawasan perhitungan di TPS dari situ lagi ........... pan katanya HTM (tim kampanye) terima. Kok gak pernah diwawancara ya HTM ini ?

Mikirnya jauh amat sih oom ...

wong yang ini lom kelar udah ke motif dan penggunaan untuk kampanye, apalgi udah ke PKS nih bahasnya ...  :hihi:  koq rumit amat jalan pikirannya ...

Ngomongin ini enter dulu lah setelah angket ini jalan ...  :)

keknya om cic ini tipe visioner yak, selalu memandang ke depan. Semua dzon included baik yang hasan maupun yang su'.  :)


Offline cic

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Sep 2007
  • Tulisan: 321
    • Lihat Profil
« Jawab #49 pada: 30 November 2009, 13:50:22 »
^^
Gitu ya.....

Tenang aja ........kalo dana itu ada kaitannya sama century yang terima bukan hanya PKS kok ....jadi paling gak .....ada temennya.

Jadi kalo ternyata salah ya rame-rame.....tapi kalo gak salah juga rame-rame. Kalo ada temen pan biasanya paling tidak ada temen berkeluh kesah lah kalo lagi susah.

Emang sih harusnya nunggu angket jalan cuman ada kemungkinan pembusukan terjadi karena banyak pihak yang harus melindungi kepentingannya lho.........jadi mohon maklum aja.

Offline abie1102

  • Moderator
  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2007
  • Tulisan: 8.225
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #50 pada: 30 November 2009, 14:00:28 »
^^
Gitu ya.....

Tenang aja ........kalo dana itu ada kaitannya sama century yang terima bukan hanya PKS kok ....jadi paling gak .....ada temennya.

Jadi kalo ternyata salah ya rame-rame.....tapi kalo gak salah juga rame-rame. Kalo ada temen pan biasanya paling tidak ada temen berkeluh kesah lah kalo lagi susah.

Emang sih harusnya nunggu angket jalan cuman ada kemungkinan pembusukan terjadi karena banyak pihak yang harus melindungi kepentingannya lho.........jadi mohon maklum aja.

tendensius banget sih oom ...

kalo masalah pembusukan, liat aja reaksi SBY. Kalo SBY bermanuver di kasus ini berarti emang ada apa apanya. soalnya kalo dikaitkan penggunaan untuk kampanye jelas beliau dan segenap partainya akan action dulu untuk pasang badan. Mereka khan yang berkepentingan. Bukan begitu??  :ehm:

Lantas, hubungannya ma PKS dan salah rame-rame paan yak??  :D


Offline abie1102

  • Moderator
  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2007
  • Tulisan: 8.225
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #51 pada: 01 Desember 2009, 12:08:52 »
Hehehe ... di sini gi ada press conference terkait kasus inih ... tapi males ikutan ... :hihi:


Offline oki_toink

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2009
  • Tulisan: 2.371
  • Lokasi: Bogor
  • Jenis kelamin: Pria
  • alfitan
    • oki.kuswanda
    • Lihat Profil
    • Fitnah Akhir zaman
« Jawab #52 pada: 01 Desember 2009, 14:24:02 »
Kutip
Sri Mulyani dan Boediono Terancam?

Kedua tokoh ini masing-masing dianggap memiliki reputasi internasional, terutama dibidang ekonomi. Karirnya cukup panjang di pemerintahan, dari satu ke rejim lainnya. Dua tokoh dikatakan diterima pasar, dan berhasil mengatasi krisis ekonomi, yang dihadapi Indonesia dalam satu dekade ini. Tapi, sanjungan itu, tak selama dinikmati oleh keduanya. Ada masa-masa buram, yang akan dilalui, dan akan mempunyai implikasi terhadap posisinya.

Mungkin saat sekarang ini, selama karir dipemerintahan, dirasakan oleh Sri Mulyani dan Boediono, di mana merasakan era paling berat. Bila tidak mampu memberikan respon yang memadai dan menyakinkan, maka kemungkinan Sri Mulyani dan Boediono akan terancam kehilangan jabatan mereka. Inilah situasi yang paling sulit, dihadapi kedua tokoh, yang sekarang memegang posisi kunci dalam pemerintahan SBY.

Terdapat tiga kemungkinan yang bakal dihadapi Sri Mulyani dan Boediono, yang memberatkan posisinya. Pertama, persepsi yang sangat negatif terhadap kedua tokoh itu dalam hubungannya dengan kasus Bank Century terus meningkat dengan tajam. Sebelum adanya laporan hasil audit investigasi BPK ke DPR, persepsi negatif terhadap Boediono hanya 55 persen, kini menjadi 85 persen. Naik begitu drastis. Sebelum laporan BPK, persepsi negatif terhadap Sri Mulyani hanya 45 persen, kini meningkat menjadi 65 persen.

BPK sudah mengumumkan kepada publik tentang banyak kejanggalan dan penyimpangan dalam proses penyelamatan Bank Century yang menelan biaya Rp 6,7 tirliun. Boediono dan Sri Mulyani dianggap mempunyai peranan yang sangat penting atau kunci dalam proses itu.

Kedua, tekanan publik semakin meningkat dan terus menggelinding dan mengarahkan target kepada mereka berdua. Karena, keduanya dianggap sebagai fihak yang paling bertanggung jawab dalam membuat kebijakan bail out itu. Dalam hal ini, Boediono menempati peringkat pertama dengan 56 persen, sedangkan Sri Mulyani peringkat kedua dengan 35 persen. Selanjutnya, 9 persen dialamatkan kepada tokoh, lembaga lain.

Para tokoh senior yang dihormati, secara terbuka telah meminta agar keduanya non aktif sementara, guna menghadapi prose pemeriksaan, yang sekarang ini mau-tidak mau kedua tokoh itu harus ikut bertanggungjawab.

Ketiga, tentu yang ikut memberatkan kedua tokoh itu,adalah perubahan fungsi keduanya, yang sebelumnya selaku profesional, mereka diharapkan sebagai solusi  bagi pemerintahan SBY, sampai periode 2009-2014. Tapi, kini malah menjadi beban, dan membuyarkan semua harapan, yang akan tumbuh bagi perbaikan ekonomi Indonesia.

Demikian laporan yang dibuat oleh LSI (Lingkar Survey Indonesia) Network, yang diterima berbagai media di Jakarta. LSI melakukan analisis terhadap media, seperti Kompas, Koran Tempo, Media Indonesia, Media Indonesia, Republika, dan Seputar Indonesia, periode 16-30 Nopember 2009. (m/mi)
http://www.eramuslim.com/berita/nasional/sri-mulyani-dan-boediono-terancam.htm
Al Mumtahanah 4

Offline Arul

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 6.176
  • Lokasi: Insya ALLOH di buminya ALLOH
  • Jenis kelamin: Pria
  • Ruly Khansa
    • Lihat Profil
« Jawab #53 pada: 01 Desember 2009, 14:27:21 »
Akhirnya hak angket disetujui dengan membentuk Pansus

Ikutan Investasi ini yuk
Insya allah productnya bermanfaat
 http://www.dana-syariah.com/?id=Nengasya

Offline web

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2007
  • Tulisan: 1.124
  • Lokasi: PaleMBanK
  • Reborn as New Comer
    • Lihat Profil
« Jawab #54 pada: 02 Desember 2009, 00:35:51 »
BUSRI (Budiono-Sri Mulyani), menjadi negarawan ataukah telah menjadi politikus,..?

Offline FORKABI

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Okt 2009
  • Tulisan: 180
    • Lihat Profil
« Jawab #55 pada: 02 Desember 2009, 01:09:00 »
^
tikus kayaknya

Offline abie1102

  • Moderator
  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2007
  • Tulisan: 8.225
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #56 pada: 02 Desember 2009, 10:20:26 »
Sri Mulyani siap kasih keterangan ...
Jusuf Kalla siap kasih keterangan ...
Panitia angket sudah gol ...
Anggota sudah ditetapkan ...

Tinggal tunggu kabar lebih lanjut ... :)


Offline Yue Rikim

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Okt 2007
  • Tulisan: 1.714
    • Lihat Profil
« Jawab #57 pada: 02 Desember 2009, 10:44:10 »

Hak Angket itu hak untuk bertanya ya. Apa yang mau ditanyakan DPR ?
Kalau jawabannya sudah ada yaitu Sistemik !.

Offline Abdul_Maliksyah

  • Moderator
  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 3.057
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #58 pada: 02 Desember 2009, 11:11:18 »
Hak Angket itu hak untuk bertanya ya. Apa yang mau ditanyakan DPR ?
Kalau jawabannya sudah ada yaitu Sistemik !.

Secara umum angket adalah salah satu hak yg dimiliki DPR sbg bagian dari wewenang DPR mengawal/ mengawasi jalannya pemerintahan, melanggar aturan hukum atau tidak ? atas keperluan itu beberapa sumber info dan data FAKTA harus diperiksa, ditanya, dsb ... kepada pemerintah.
Apakah sistemik atau tidak juga perlu jelas (teruji) argumennya.

Subtansi angket century menurut pengusunganya adalah sbb:

Kutip

Kemarin sidang paripurna DPR mengesahkan usulan hak angket century terlihat keganjilan, aneh, Ketua DPR Marzuki Ali (F-PD) mengetok palu sidang pengesahan tanpa memberi kesempatan kepada perserta sidang atau pimpinan sidang sendiri membacakan perihal apa yang akan diputuskan, sehingga rapat sempat kisruh menuai interupsi.

Setelah sidang ditutup akhirnya inisiator usulan hak angket anggota Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, membacakan poin demi poin substansi angket century di depan para wartawan, berikut ini :

Pertama, mengetahui sejauh mana pemerintah melaksanakan peraturan perundangan yang berlaku terkait keputusan untuk pencairan dana talangan Rp 6,7 trliliun. Adakah indikasi pelanggaran UU selain pidana maupun perdata?

Kedua, mengetahui secara transparan komplikasi yang menyertai kasus pencairan talangan Bank Century, termasuk kenapa bisa terjadi perubahan peraturan BI secara mendadak dan dugaan keterlibatan Kepala Bareskrim Polri dalam pencairan dana Bank Century serta kemungkinan terjadinya konspirasi antara pemegang saham Bank Century dengan otoritas perbankan dan keuangan pemerintah.

Ketiga, menyelidiki kemana sajakah aliran dana Bank Century mengingat sebagian dana tersebut oleh Direksi justru ditanamkan dalam surat utang negara dan dicairkan bagi nasabah besar sementara kepentingan nasabah kecil diabaikan. Adakah faktor kesengajaan melakukan pembobolan uang negara demi kepentingan tertentu untuk politik misalnya?

Keempat, menyelidiki kenapa bisa terjadi pembengkakan dana talangan menjadi Rp 6,7 triliun bagi Bank Century padahal Bank Century adalah bank swasta kecil yang sejak awal bermasalah bahkan pada saat menerima pada status pengawasan khusus. Rasionalkah alasan pemerintah bahwa bank itu patut diselamatakan karena mempunyai dampak sistematik bagi perbankan Indonesia seluruhnya?

Kelima, mengetahui sebesar apakah kerugian negara sebenarnya yang ditimbulkan kasus bailout Bank Century.


Hasil temuan data yang dilaporkan BPK ke DPR, menegaskan beberapa persoalan, keanehan, keganjilan. Indikasi pelanggaran aturan scr tegas dinyatakan : "BPK berpendapat bahwa penyaluran dana PMS kepada Bank Century setelah tanggal 18 Desember 2008 tidak memiliki dasar hukum," ujar Ketua BPK.. 8-)

Kutip

Hasil Audit BPK Ungkap Peran Boediono dan Sri Mulyani
Senin, 23 November 2009 20:46 WIB      1 Komentar
Penulis : Maya Puspita Sari



JAKARTA-MI: Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan atas kasus Bank Century mengungkap peran Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penggelontoran dana bail out Rp6,7 triliun. BPK menemukan indikasi rekayasa dan perbuatan melawan hukum dalam pengambilan keputusan pengucuran dana bail out tersebut.

Ketua BPK Hadi Purnomo menyerahkan laporan hasil audit investigatif setebal 370 halaman kepada Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/11). Hadir dalam acara itu, lima pimpinan DPR, pimpinan Komisi XI DPR, dan Pimpinan BAKN.

"Kami memastikan tidak ada satu pihak pun baik secara kelembagaan maupun individu yang mencoba atau berupaya mempengaruhi apalagi mengintervensi BPK dalam menjalankan penugasan ini," ujar Hadi Purnomo.

Keputusan penggelontoran dana bail out sebesar Rp6,7 triliun untuk Bank Century ini diputuskan dalam rapat KSSK pada 21 November 2008. Pengambilan keputusan itu dihadiri oleh Menkeu selaku Ketua KSSK Sri Mulyani, Gubernur BI Boediono, Sekretaris KSSK Raden Pardede, Ketua Bapepam dan LK, serta anggota Dewan Komisioner LPS. Berdasarkan notulensi rapat KSSK yang ditandatangani oleh Boediono dan Sri Mulyani itu juga ditetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.

Dalam laporan hasil audit investigatif BPK disebutkan, Bank Century sudah 'bermasalah' sejak awal proses akuisisnya. Hadi mengungkapkan, dalam proses akuisisi dan merger Century, BI yang saat itu dipimpin oleh Boediono telah bersikap tidak tegas dan tidak prudent dalam menerapkan aturan dan persyaratan yang ditetapkannya sendiri. BI juga tidak bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Bank Century selama 2005-2008.

BPK juga menemukan fakta, BI tidak memberikan informasi yang sesungguhnya, lengkap, dan mutakhir pada saat menyampaikan Bank Century sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"BI baru menerapkan secara tegas ketentuan PPAP (pengakuan kerugian) atas aktiva-aktiva produktif setelah Bank Century diserahkan penanganannya kepada LPS sehingga terjadi peningkatan biaya penanganan Bank Century dari yang semula diperkirakan sebesar Rp632 miliar menjadi Rp6,7 triliun," tutur Hadi.

Berdasarkan temuan BPK, BI dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, tidak memiliki kriteria terukur dalam menetapkan dampak sistemik Bank Century. "Penetapannya lebih berdasarkan pada judgement," tukas Hadi.

Ditambahkannya, dalam semua ketentuan yang ada, menunjukkan bahwa pada saat penyerahan Bank Century dari Komite Koordinasi (KK) kepada LPS tanggal 21 November 2008, kelembagaan KK yang beranggotakan Menteri Keuangan (sebagai ketua), Gubernur BI (sebagai anggota), dan Ketua Dewan Komisioner LPS (sebagai anggota) belum pernah dibentuk berdasarkan UU sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 21 ayat (2) Tahun 2004 tentang LPS, sehingga dapat mempengaruhi status hukum atas keberadaan lembaga KK dan penanganan Bank Century oleh LPS.

BPK menemukan, pada penyaluran dana penyertaan modal sementara (PMS) sebesar Rp6,7 triliun yang dilakukan melalui empat tahap, ada tambahan PMS pada tahap kedua sebesar Rp2,2 triliun yang tidak dibahas dengan KK. Diketahui, PMS tahap kedua sebesar Rp2,2 triliun itu disalurkan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dengan permintaan dari manajemen Bank Century. Padahal, ketentuan Peraturan LPS Nomor 5/PLPS/2006 tidak memungkinkan LPS untuk memberikan bantuan dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditas.

"Perubahan Peraturan LPS tersebut di kemudian hari diduga kuat merupakan rekayasa yang dilakukan agar Bank Century dapat memperoleh tambahan PMS tidak hanya untuk memenuhi capital adequacy ratio (CAR) tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan likuiditas," kata Hadi.

BPK juga menemukan, pada PMS kepada Bank Century sebesar Rp6,7 triliun, diantaranya sebesar Rp2,886 miliar disalurkan setelah Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang JPSK ditolak oleh DPR pada tanggal 18 Desember 2008.

"BPK berpendapat bahwa penyaluran dana PMS kepada Bank Century setelah tanggal 18 Desember 2008 tidak memiliki dasar hukum," ujar Hadi.

Dalam hal penggunaan dana Fasilitas Penggunaan Jangka Pendek (FPJP) dan PMS, Bank Century telah mengalami kerugian karena mengganti deposito milik salah satu nasabh Bank Century yang digelapkan sebesar US$18 juta dengan dana yang berasal dari PMS. Selain itu, dilakukan pula pemecahan deposito nasabah tersebut menjadi 247 Negotiable Certificate Deposit (NCD) dengan nilai nominal masing-masing Rp2 miliar. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi jika Bank Century ditutup, maka deposito nasabah kakap itu tetap termasuk deposito yang dijamin oleh LPS.

Temuan BPK juga menyebutkan, dalam penanganan Bank Century, LPS telah mengeluarkan biaya penanganan untuk PMS sebesar Rp6,7 triliun yang digunakan untuk menutupi kerugian Bank Century. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp5,86 triliun merupakan kerugian Bank Century akibat adanya praktik-praktik tidak sehat dan pelanggaran-pelanggaran ketentuan oleh pengurus bank, pemegang saham, maupun pihak-pihak terkait Bank Century.

Namun, Hadi Purnomo mengakui, audit investigatif BPK ini tidak mencakup audit terhadap aliran dana Rp6,7 triliun. Pasalnya, berdasarkan ketentuan Pasal 26 huruf g UU PPATK disebutkan PPATK tidak bisa menyerahkan hasil penelitiannya kecuali kepada Kejaksaan dan Kepolisian. Dan Pasal 27 ayat 4 UU PPATK juga menyebutkan, semua informasi yang diberikan PPATK ke Kejaksaan dan Kepolisian harus dirahasiakan.

sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2009/11/23/107512/16/1/Hasil-Audit-BPK-Ungkap-Peran-Boediono-dan-Sri-Mulyani


 :hmmm: :ehm:

Wallahu a'lam

Salam

==
pemahaman menuju kesadaran
Afala tatafakkaruun ? Afala ta'qiluun ? ==

Offline abu zahid

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mar 2008
  • Tulisan: 1.433
  • Jenis kelamin: Pria
  • "KITA ADALAH DA'I (PENYERU) BUKAN HAKIM"!!
    • Lihat Profil
« Jawab #59 pada: 02 Desember 2009, 13:24:53 »
seandainya emang mr Boediono dan Bu Sri Mulyani nanti dinyatakan bersalah oleh lembaga penyelidik KPK atau Kepolisian atau Kejaksaan....

kan gampang urusannya ..... tinggal abolisi ama Mr. SBY ....

nah ente semua bisa apa  :hmmm: :hihi: :hihi:


capek dehhhhhh .....  ingat lho ... tinggal di cari alasannya yaitu atas nama hukum