Dalam hal ini ada bbrp pendapat para ulama terdahulu, (ada empat pendapat) tapi kita coba bahas hanya dua pendapat saja,diantaranya:
Pertama kelompok Yang Menyatakan Sunah Dengan Kesunahan Yang Terus Menerus, dan inilah pendapat mayoritas ulama sejak dahulu. Mereka bersandar kepada hadist2 tentang keutamaan shalat dhuha, diantaranya:
Dari Abu Dzar Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Hendaknya di antara kalian bersedekah untuk setiap ruas tulang badannya. Maka setiap bacaa tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahmid adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, setiap bacaan takbir adalah sedekah, beramar ma’ruf adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Dan itu semua sudah tercukupi dengan dua rakaat shalat dhuha.” (HR. Muslim No. 720, Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra, No. 4677, 19995, Ibnu Khuzaimah No. 1225)
Dari Buraidah Radhiallahu ‘Anhu, “Aku mendengar bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Dalam tubuh manusia terdapat 360 tulang. Ia diharuskan bersedekah untk tiap ruas tulang itu.” Para sahabat bertanya: “Siapa yang mampu melakukan itu ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Dahal yang ada di masjid lalu ditutupnya dengan tanah, atau menyingkirkan gangguan dari jalan, atau sekali pun tidak mampu maka shalatlah dua rakaat pada waktu dhuha.” (HR. Ibnu Hibban ,uga diriwayatkan oleh Abu daud dan Ahmad)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata:
“Kekasihku telah mewasiatkan aku tiga hal agar aku jangan tinggalkan sampai mati. 1. Puasa tiga hari setiap bulan. 2. Shalat dhuha.3. Shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari No. 1124, 1880, Muslim No. 721, Abu Daud No. 1432, Ad Darimi No. 1454, 1745)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Tidaklah yang menjaga shalat dhuha melainkan orang yang Awwab,” Dia bersabda: “Itulah shalat Awwabin.” (HR. Al Hakim, Ibnu Khuzaimah, dan Ath Thabari).
Dari Zaid bin Arqam Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Shalat Awwabin (orang yang suka taubat) waktunya adalah ketika unta merasakan panas.” (HR. Muslim No. 748, Ad Darimi No. 1457, Ibnu Hibban No. 2539)
Hadist2 diatas adalah sebagian dari hadits-hadits yang menjadi dasar sunahnya shalat dhuha dan keutamannya, dan masih banyak hadist ttg keutamaan2 shalat dhuha.Dengan kesunahan yang dapat dilaksanakan secara terus menerus. Ini menjadi madzhab jumhur (mayoritas) ulama Islam.
Yang kedua, adalah kelompok Yang Menyatakan Sunah Tetapi Sesekali Saja
Mereka menyandarkan nya kepada sebagian hadist sahabat seperti Aisyah, Ibnu MAs’ud, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan tabi’in seperti Said bin jubeir, dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad, seperti riwayat-riwayat yang mendasari pendapat mereka:
Dari Abu Said Al Khudri Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melaksanakan shalat dhuha sampai kami mengatakan bahwa Beliau tidak pernah meninggalkannya, dan Beliau meninggalkannya sampai kami mengatakan bahwa Beliau tidak pernah mengerjakannya.” (HR. At Tirmidzi, beliau menghasankannya)
Dari Abdullah bin Syaqiq Radhiallahu ‘Anhu, katanya: “Aku bertanya kepada ‘Aisyah:
“Apakah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat dhuha?” ‘Dia menjawab: “Tidak, kecuali sepulangnya dari bepergian.” (HR. Muslim No. 717, Abu Daud No. 1292, Ibnu Hibban No. 2527, Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra No. 4691, Ibnu Khuzaimah No. 2132)
Hadits ini menjadi dalil yang sangat jelas, sebab ‘Aisyah adalah orang terdekatnya, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sangat jarang shalat dhuha, sampai-sampai dikatakan: “Tidak, kecuali sepulang dari bepergian.”
Saya menemukan dalam kitab Zaadul Maad, Ibnu Qoyyim berkata dalam kitabnya:
Syu’bah meriwayatkan dari Habib bin Asy Syahid dari ‘Ikrimah, katanya: “Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhu melaksanakan shalat dhuha di suatu hari dan meninggalkannya selama sepuluh hari.” Syu’bah juga meriwayatkan dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Beliau tidak pernah melakukan shalat dhuha, tetapi bila sampai ke Masjid Quba, barulah dia melakukannya. Dia mendatangi Masjid Quba setiap Sabtu.
Sufyan meriwayatkan dari Al Manshur, katanya:”Mereka tidak suka melakukannya secara rutin seperti shalat fardhu. Mereka melakukan dan juga meninggalkan.” Said bin Jubeir berkata: “Sesungguhnya aku meninggalkan shalat dhuha, betapa pun aku ingin melaksanakannya, karena khawatir dianggap sebagai kewajiban bagiku.” Masrur mengatakan: “Kami belajar Al Quran di Masjid. Setelah Ibnu MAs’ud berdiri masih ada waktu tersisa, kemudian kami melakukan shalat dhuha. Hal ini disampaikan kepada Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu. Beliau berkata: “Wahai hamba Allah, kenapa kalian membebankan apa-apa yang Allah tidak bebankan? Tapi jika kalian tetap ingin melaksanakannya, lakukanlah dirumah kalian. Diriwayatkan bahwa Abu Mijliz menjalankan shalat dhuha di rumahnya.
Mereka berkata: “Itu lebih baik agar orang-orang tidak menyangka bahwa itu adalah wajib karena terus dilakukan atau nanti disangka sebagai sunah rawatib. Maka dari itu ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, mengatakan: “ Andaikan itu ditunjukkan oleh kedua orangtuaku, pastilah aku tidak akan meninggalkannya". Maka ‘Aisyah pun menjalankannya di rumah sehingga manusia tidak melihatnya(meninggal).(Zaadul Ma’ad, 1 tentang shalat dhuha)
Jika kita melihat alasan kelompok ini yang paling esensi adalah ketakutan/kekhawatiran bahwa shalat dhuha akan dianggap wajib. Maka kalau demikian, jika alasan ini sudah tidak ada, dan umumnya manusia sudah mengetahui bahwa memang shalat dhuha tidak wajib, maka tidak mengapa bagi yang mau merutinkannya. Sebab, -pada kasus lain- walau pun Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggalkan tarawih berjamaah di masjid pada malam keempat karena khawatir manusia menyangka itu wajib, tetaplah ulama kaum muslimin sejak masa sahabat memahami bahwa tarawih berjamaah di masjid adalah sunah, dan kesunahannya tidak sesekali saja, tetapi terus-menerus selama bulan malam Ramadhan.
Wallahu A’lam
* kita tinggal memilih pendapat yang mana yang akan diambil, yang menentramkan hati kita, karena keduanya jg mempunyai alasan dan sandaran.
Dan tentu Allah Lebih Menetahui Tentang Hal ini. Allahu A'lam.