mb' Aisya.. seperti yang dijelaskan Idrus, setiap beli windows yang asli dapat/harus beli lisensi. Tapi lisensinya menurut TOS tidak boleh untuk disewakan. Harus dipake perorangan, kecuali mengurus ijinnya. perijinannya untuk windows asli yang dipakai untuk warnet (disewakan). Dulu namanya MSRA (Microsoft Rental Agreement), tapi sejak Juli lalu MSRA diganti ama RRA (Rental Right Agreement). Nah untuk yang udah dapat/diapprove ijinnya, nanti dapat bukti lisensi berupa Certificate of Authenticity (COA). Nanti kalau ada sweeping2an lagi tinggal tujukin aja COA-nya.