@oomnya fahrel, @sarah_azizty
Bisa diperjelas maksudnya apa?
Maksutnya bebas nilai itu tidak memihak,
tidak ada pre-judgement, sehingga memakai azas praduga tak bersalah....
Kalau diilustrasikan dalam sistem peradilan,
dimana ada bbrp komponen di situ meliputi: hakim, saksi, juri/tim-penilai, pengacara/pembela, pihak2 yg berselisih, audien2 masing2 pihak, pengawas pihak ke-3, dsb...
dg metode itu kita berusaha memposisikan diri sebagai juri (bukan audien, pengacara, apalagi hakim),
yg tidak memihak dan mencoba menilai berdasarkan fakta2, saksi2, dan argumen2 yg dihadirkan oleh pembela dan pihak-berselisih...
@Kaezzar
benar bro, saya juga memahami demikian, walopun cuma sindiran, tetep aja Pak Dur konsisten dg ciri khasnya, kontroversi + ngemeng sekenanya...
Pernah waktu jaman gus dur jadi presiden dulu ada yg bilang, "Jangan salah, gus dur tuh punya pandangan 2 langkah ke depan, lho. Beda dgn orang2 kebanyakan..."
Kujawab, "Iya... Masalahnya, satu langkah lagi, masuk jurang. Mau?"
Hihihi,
ada2 aja kang Anis neh,
halus tapi mengena...
